
Centralnews- Serang, Aktifis anti korupsi dari ICW dan Banten Bersih mendesak Kejati Banten memeriksa Wahidin Halim, untuk memastikan peran serta Gubernur Banten dalam pusaran korupsi hibah pondok pesantren (ponpes) 2018-2020.
Jika Wahidin sudah diperiksa dan dimintai keterangan, maka korupsi hibah ponpes diharapkan bisa semakin terbuka lebar.
“Kalau yang bertanggung jawab, disini yang harus dilakukan mendorong gubernur untuk diperiksa, agar kita tahu duduk masalahnya, agar tidak menduga-diga. Karena yang menyusun anggaran di provinsi itu kan kepala daerahnya,” kata Nisa Rizkia, aktifis ICW, dalam sebuah diskusi di Kota Serang, Jumat (28/05/2021).
Begitupun yang dikatakan oleh aktifis anti korupsi dari Banten bersih, mendorong kejaksaan meminta keterangan dari Gubernur Banten, untuk memperjelas kasus korupsi tersebut.