SUMEDANG,TEKAPE.co – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto secara resmi menutup rangkaian kegiatan Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Penutupan berlangsung di Lapangan Parade IPDN pada Kamis (26/6/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media, Bima Arya menekankan pentingnya menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat pasca kegiatan retret.
Ia berharap para kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah mengikuti kegiatan ini dapat membawa semangat pelayanan yang tinggi ke daerah masing-masing.
“Tidak menyulitkan urusan warga, tidak mempersulit perizinan, dan tetap ada dalam semangat pengabdian seperti semangat yang ada di Kampus IPDN,” ujar Bima Arya.
Bima Arya juga menyampaikan bahwa seluruh peserta mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir tanpa ada yang meninggalkan lokasi.
Bahkan, peserta dengan tanda pita dan gelang merah yang menandakan kondisi kesehatan tertentu tetap dapat mengikuti seluruh rangkaian acara tanpa kendala.
Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan sistem penandaan kondisi kesehatan peserta menggunakan pita dan gelang berwarna. Warna-warna tersebut terdiri dari:
Hijau: peserta dalam kondisi sehat,
Kuning: peserta perlu observasi,
Merah: peserta membutuhkan atensi khusus.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan kesehatan seluruh peserta selama kegiatan berlangsung.
Bima Arya juga menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sejak awal telah memberikan arahan agar pelaksanaan Retret Kepala Daerah Gelombang II memiliki kualitas yang setara dengan gelombang pertama.
Presiden juga meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran kabinet, termasuk dengan hadirnya beberapa menteri sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut.
Retret ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menyatukan visi, memperkuat koordinasi, dan menumbuhkan komitmen pelayanan publik yang profesional serta berintegritas di kalangan kepala daerah. (I)












