PALOPO, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting pada Jumat 15 Agustus 2025.
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Palopo, Darwis, dan dihadiri Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, bersama Wakil Wali Kota, Akhmad Syarifuddin.
Tiga agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut meliputi:
1. Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo Tahun Anggaran 2025.
2. Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda Perubahan APBD 2025.
3. Jawaban Wali Kota Palopo terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Pada agenda pertama, Ketua DPRD Darwis secara resmi menerima dokumen Ranperda Perubahan APBD 2025 dari Wali Kota Naili Trisal, yang turut didampingi Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin.
Rapat paripurna DPRD Palopo ini menjadi bagian dari mekanisme pembahasan perubahan APBD 2025 sebelum dilakukan pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(*)










