Budaya  

Perjuangan Pancai Pao Untuk Masyarakat Adat Berlanjut, DPD RI Undang Dialog Dengan Pemangku Kepentingan

Pemegang Mandat Adat Pancai Pao, Abidin Arief Topallawarukka SH. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Perjuangan masyarakat adat Pancai Pao untuk menjaga kemuliaan Tana Luwu kembali mendapat ruang dalam agenda pengawasan Komite II DPD RI.

Setelah sebelumnya aduan masyarakat ditindaklanjuti langsung dengan kunjungan advokasi oleh pimpinan Komite II DPD RI, Andi Abdul Waris Halid SS MM, di Sorowako pada Mei 2025 lalu, kini aspirasi itu kembali ditindaklanjuti lewat dialog di Makassar, Senin (22/9/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan ini membahas pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat UU Minerba, dengan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk dari perwakilan perusahaan tambang yang ada di Sulsel.

Dalam agenda ini, tokoh masyarakat adat Pancai Pao turut diundang untuk menyampaikan pandangan serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di lingkar tambang. Sejumlah tokoh masyarakat adat dari Sorowako juga telah menyatakan siap hadir dalam pertemuan itu.

Pemegang Mandat Adat Pancai Pao, Abidin Arief To Pallawarukka SH, menegaskan bahwa amanah Pancai Pao sejak abad ke-15 adalah menjaga kemuliaan Tana Luwu.

“Pancai Pao atau Petta Pao merupakan kakak kandung Petta Pattimang, Raja Luwu ke-15. Dari warisan inilah kami terdorong memperjuangkan hak-hak adat dan budaya di lingkar tambang, termasuk PT Vale dan perusahaan lain yang beroperasi di Tana Luwu,” ungkapnya.

Menurut Abidin, perusahaan seharusnya memberikan perhatian khusus pada aspek adat dan budaya lokal, bukan hanya aspek ekonomi. Salah satu bentuknya adalah dengan mengalokasikan anggaran CSR secara khusus untuk bidang adat dan budaya, yang selama ini terabaikan.

“Adat dan budaya tidak hanya tentang ritual masa lalu, tapi tentang menanamkan nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat yang beradat akan saling menghargai, hidup rukun, dan otomatis menjaga lingkungan. Ini juga menguntungkan perusahaan dan pemerintah,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa pembinaan adat sangat penting untuk membentuk identitas masyarakat. Program yang dibutuhkan antara lain pendidikan adat untuk generasi muda, pelestarian seni tradisional, serta pengembangan kerajinan tangan sebagai sumber ekonomi.

“Kami ingin memperbaiki dasar hidup bermasyarakat dengan menjadikan adat dan budaya sebagai pondasi. Dengan cara itu, kesejahteraan masyarakat adat bisa meningkat, sekaligus menjaga kelestarian Tana Luwu,” tegas Abidin.

Kehadiran Pancai Pao dalam forum pengawasan DPD RI ini menegaskan bahwa masyarakat adat tidak tinggal diam terhadap dampak industri tambang.

Mereka terus berjuang agar adat dan budaya dihormati, lingkungan terjaga, dan kesejahteraan masyarakat adat benar-benar menjadi perhatian semua pihak.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *