MAKASSAR, TEKAPE.co – Suasana dialog antara Komite II DPD RI dengan sejumlah pemangku kepentingan pertambangan terasa serius sekaligus penuh harapan, di ruang rapat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (22/9/2025).
Di balik agenda resmi bertajuk pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat UU Minerba, terselip satu suara yang tak pernah padam: masyarakat adat Pancai Pao.
Hadir dalam dialog tersebut perwakilan kementrian, para perwakilan kepala daerah, dan para petinggi perusahaan tambang di Sulsel, termasuk PT Vale.
Antara CSR dan Realitas Lapangan
Pemegang Mandat Adat Pancai Pao, Abidin Arief To Pallawarukka SH, banyak mengeluarkan uneg-unegnya. Poin paling tajam yang ia lontarkan adalah soal CSR perusahaan tambang.
Menurut Abidin, PT Vale dan perusahaan tambang lain di lingkar Tana Luwu selama ini lebih banyak menaruh perhatian pada pembangunan infrastruktur fisik, sementara adat dan budaya seolah menjadi sektor marjinal.
“Salah satu mandat kontrak karya PT Vale adalah memperhatikan masyarakat asli dan kearifan lokal. Itu artinya adat dan budaya harus menjadi salah satu perhatian khusus. Tapi faktanya, perhatian itu makin berkurang sejak saham diambil alih MIND ID. Dulu, ketika masih PT Inco atau Vale murni, meski kecil, perhatian terhadap adat tetap ada,” tegasnya.
Abidin menegaskan, perhatian pada adat bukan sekadar romantisme masa lalu. Adat, menurutnya, adalah mekanisme sosial yang mampu membentuk masyarakat yang menghargai lingkungan, hidup rukun, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
“Jika masyarakat beradat, perusahaan juga diuntungkan. Sebab masyarakat yang beradat tidak akan destruktif. Mereka tahu batas, tahu aturan,” tambahnya.
Luka dan Harapan
Kritik Abidin tidak hanya berhenti pada perusahaan. Ia juga menyentil lemahnya pengawasan lembaga negara.
“Bisa jadi bukan hanya salah perusahaan, tapi juga karena kita semua luput memperjuangkan hak. Ada kurangnya pengawasan,” ujarnya.
Meski begitu, Abidin masih menyimpan optimisme. Ia menaruh harapan pada kepemimpinan baru PT Vale Indonesia, di bawah Presdir/CEO Bernardus Irmanto dan direksi Budiawansyah.
“Sejak dulu, keduanya dikenal dekat dengan masyarakat. Kalau konsisten, ini bisa jadi angin segar,” katanya.
Sorotan dari DPD RI
Sorotan tajam juga datang dari anggota DPD RI, yang juga mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti. Ia menegaskan bahwa banyaknya keluhan masyarakat adalah indikator nyata minimnya perhatian perusahaan.
“Kalau banyak sorotan, berarti memang ada masalah. Masyarakat dan perusahaan harus sama-sama happy. Jangan sampai perusahaan hanya meraup untung, sementara masyarakat dapat asapnya,” ujarnya lantang.
Kesimpulan rapat pun dibacakan oleh Pimpinan Komite II DPD RI, Andi Abdul Waris Halid. Ia menekankan agar PT Vale dan perusahaan tambang lain benar-benar memperhatikan isu adat dan budaya, lingkungan, serta tenaga kerja lokal.
Gerakan yang Jadi Simbol
Bagi masyarakat adat, kehadiran Pancai Pao bukan sekadar representasi. Ia adalah simbol perlawanan terhadap praktik korporasi yang kerap bersembunyi di balik jargon-jargon CSR tanpa makna.
Sekretaris Adat Karunsie, Hari Pengke, bahkan menambahkan catatan lain: perusahaan tambang dinilai sama sekali tidak peduli pada situs budaya yang ada di sekitar area operasi.
Inilah yang membuat gerakan Pancai Pao berbeda. Bukan sekadar aduan formal, melainkan perjuangan jangka panjang untuk merebut kembali ruang kultural yang semakin terdesak oleh kepentingan ekonomi.
Warisan Sejarah Jadi Amanah
Pemegang Mandat Adat Pancai Pao, Abidin Arief To Pallawarukka SH, bukan sekadar orator. Ucapannya selalu berangkat dari sejarah.
“Pancai Pao atau Petta Pao adalah kakak kandung Petta Pattimang, Raja Luwu ke-15. Amanah beliau sejak abad ke-15 adalah menjaga kemuliaan Tana Luwu. Itu yang kami jalankan hari ini,” kata Abidin dengan nada mantap.
Bagi Abidin, menjaga kemuliaan bukan sekadar mempertahankan tradisi. Ini tentang mempertahankan martabat masyarakat adat, budaya lokal, dan hubungan harmonis dengan alam. Sesuatu yang, menurutnya, kian terkikis oleh ekspansi industri tambang.
Jalan Panjang Masyarakat Adat
Bagi Abidin, perjuangan ini bukanlah sekadar menjaga nama besar leluhur. Ini tentang memperbaiki dasar hidup bermasyarakat, membina generasi muda dengan pendidikan adat, melestarikan seni tradisi, dan mengembangkan kerajinan lokal untuk ekonomi.
“Kalau pondasi adat kuat, masyarakat akan lebih sejahtera dan Tana Luwu akan tetap mulia,” pungkasnya.
Dengan masuk dan tindaklanjut dari DPD RI, menunjukkan perjuangan Pancai Pao semakin diperhitungkan dalam panggung nasional.
Perjuangannya tentang adat budaya terus disuarakan karena hal itu menyangkut identitas anak bangsa sebagai nilai kebesaran dan juga kekayaan NKRI.
Perjalanan masyarakat adat Pancai Pao masih panjang. Tapi satu hal yang jelas: suara mereka tidak lagi bisa diabaikan. (usman)












