MAKASSAR, TEKAPE.co — Kasus dugaan perdagangan anak yang menimpa seorang balita di Makassar bernama Bilqis, bukan saja menimbulkan keprihatinan, tetapi juga menjadi pelajaran penting bagi setiap orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi anak-anak mereka.
Anggota DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian, khususnya Tim Resmob Makassar dan Polda Sulawesi Selatan, yang bergerak cepat hingga berhasil menemukan Bilqis dan mengembalikannya ke pelukan keluarga.
Menurut Rusdi, keberhasilan ini bukan hanya kemenangan dalam penegakan hukum, namun juga momentum untuk memperkuat kesadaran publik bahwa kejahatan terhadap anak semakin canggih dan tidak mengenal waktu.
“Saya mengapresiasi kerja-kerja tim, khususnya jajaran Kepolisian Resmob Makassar dan Polda Sulsel, yang telah menunjukkan dedikasi tinggi tanpa mengenal lelah hingga berhasil mengungkap kasus perdagangan anak, serta menemukan ananda Bilqis dan mengembalikannya ke pangkuan orang tuanya,” ujar Rusdi Layong.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu proses pencarian melalui penyebaran informasi dan doa.
“Terima kasih kepada para netizen dan semua pihak atas kepedulian yang luar biasa. Kasus ini menunjukkan bahwa kekuatan kolaborasi masyarakat dan aparat dapat menyelamatkan nyawa dan masa depan anak,” lanjutnya.
Rusdi menekankan bahwa kasus ini harus dijadikan bahan renungan. Di tengah aktivitas dan kesibukan, orang tua sering kali merasa lingkungan mereka aman.
Namun, kata Rusdi, kejahatan perdagangan dan penculikan anak dapat terjadi di mana saja dan kapan saja.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Anak adalah amanah. Tidak ada ruang kompromi untuk kelengahan. Kita harus menjaga dan mengawasi anak-anak kita lebih ketat,” tegasnya.
Ia berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan transparan dan memberikan efek jera.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.
Kasus Bilqis menjadi pengingat keras bahwa keselamatan anak bukan hanya tugas orang tua, tetapi tanggung jawab bersama. (*)












