MALILI, TEKAPE.co — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan persetujuannya terhadap rencana penyertaan modal daerah kepada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang (Perseroda LTG) sebesar Rp221,94 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur.
Namun, dukungan partai yang diketuai mantan Bupati Luwu Timur Budiman Hakim tersebut diberikan dengan sejumlah catatan dan syarat tegas yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah maupun manajemen Perseroda.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PDIP, Harisal, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (12/11/2025), dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda LTG.
Harisal menegaskan bahwa PDIP tidak menolak investasi daerah, namun menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan perencanaan bisnis yang matang sebelum dana publik sebesar itu digelontorkan.
“Sebelum berbicara lebih rinci tentang penambahan modal, selayaknya PT Luwu Timur Gemilang secara terbuka menjelaskan rencana bisnis dan proyeksi keuangannya, termasuk analisis risiko dan rencana mitigasinya,” ujar Harisal.
Ia menambahkan, rencana bisnis tersebut harus menjadi pedoman DPRD untuk mengevaluasi kinerja Perseroda setiap tahun.
PDIP menilai, dengan nilai investasi yang begitu besar, publik berhak mengetahui arah dan potensi manfaat yang akan diterima masyarakat Luwu Timur.
Selain itu, Fraksi PDIP juga mengusulkan agar penyertaan modal ini disertai evaluasi kinerja berkala setiap tahun. Langkah ini dinilai penting agar anggaran daerah tidak terbuang percuma tanpa hasil konkret.
“Fraksi mendorong agar pembahasan penambahan modal ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Jika dijalankan, maka sebaiknya dilakukan bertahap dan disertai evaluasi tahunan agar APBD tidak mubazir tanpa hasil yang berwujud,” tegasnya.
PDIP juga menekankan pentingnya pelibatan DPRD dan publik dalam proses pengawasan dan pelaporan kinerja Perseroda sebagai wujud akuntabilitas sosial.
“Keterlibatan DPRD dan transparansi kepada publik mutlak dilakukan agar pengelolaan modal daerah ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu,” kata Harisal.
Meski menyampaikan sejumlah catatan strategis, Fraksi PDIP akhirnya menyatakan mendukung percepatan pembahasan Ranperda tentang penyertaan modal ini, dengan catatan seluruh rekomendasi fraksi diperhatikan oleh pemerintah daerah.
“PDI Perjuangan menyetujui untuk mendorong percepatan Ranperda ini dengan catatan memperhatikan poin-poin yang telah kami sampaikan,” tutup Harisal.
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Luwu Timur itu juga membahas sejumlah isu strategis lain, seperti transparansi bantuan sosial lansia, kebijakan dana desa Rp2 miliar per desa, serta dinamika rencana pengembangan Kawasan Industri Malili.
Namun, dukungan bersyarat terhadap penyertaan modal Rp221,94 miliar yang akan dilakukan secara bertahap kepada Perseroda LTG, menjadi salah satu sorotan utama dalam pandangan Fraksi PDIP kali ini. (*)












