Bupati Irwan Ungkap Alasan Sewa Murah Lahan ke PT IHIP: Itu Berdasarkan Appraisal dan Kemudahan Berinvestasi

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam. (hms)

MALILI, TEKAPE.co – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, angkat suara merespons sorotan publik mengenai rendahnya tarif sewa lahan 394 hektare, yang dikerjasamakan dengan PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP).

Dalam forum resmi di DPRD Luwu Timur, Irwan menegaskan bahwa seluruh proses penetapan tarif sewa dilakukan berdasarkan hasil tim appraisal independen, bukan keputusan sepihak.

Penjelasan itu disampaikan Irwan saat menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi dalam rapat paripurna Ranperda APBD 2026, Jumat, 14 November 2025.

Video pernyataan Bupati Irwan terkait sewa lahan ke PT IHIP.

Tidak Ada Intervensi. Nilai Sewa Ditentukan Tim Appraisal

Irwan menyebut pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menentukan nominal sewa lahan secara subjektif. Semua nilai yang tercantum dalam kontrak disebut merupakan hasil penilaian profesional.

“Bukan saya yang tentukan nilainya. Saya minta appraisal independen. Berapa pun yang keluar, itu yang masuk dalam kontrak. Tidak ada alasan untuk mengubah, apalagi memainkan angka,” ujar Irwan di hadapan anggota DPRD.

Penekanan Irwan ini dinilai sebagai jawaban atas dugaan publik yang mengaitkan murahnya tarif sewa dengan adanya kepentingan tertentu.

Kebijakan Insentif: Kalau Harus Gratis di Awal pun Bisa, Demi Masuknya Investasi

Lebih jauh, Irwan menegaskan bahwa pemerintah daerah memang membuka ruang kebijakan fiskal untuk mendorong investasi, kalau perlu termasuk pemberian tarif sewa rendah pada tahap awal.

“Lahan masih kosong. Kalau memang dibutuhkan untuk menarik investor, digratiskan pun bisa. Yang penting mereka masuk dulu dan membangun,” katanya.

Irwan menjelaskan, langkah tersebut bukan kebijakan tanpa dasar. Ia berkaca pada model pengembangan kawasan industri di Morowali (IMIP) dan di Bantaeng yang dinilai berhasil tumbuh pesat karena diberikan kemudahan sejak awal.

Nilai Sewa Akan Direvisi Saat Investasi Sudah Berjalan

Menurut Irwan, pemberian tarif murah pada fase awal merupakan strategi jangka panjang. Pemerintah akan melakukan evaluasi setelah lima tahun ketika aktivitas industri sudah berjalan penuh.

“Begitu mereka berproduksi, nilai lahan otomatis akan meningkat. Saat itu kita evaluasi dan revisi. Jangan saat kosong kita pasang harga tinggi, lalu akhirnya mangkrak. Sebab investor lari,” jelasnya.

Kontroversi Nilai Sewa: Dibandingkan dengan Lahan Warga

Isu sewa murah mencuat setelah kontrak kerja sama Pemkab dan PT IHIP diteken pada 24 September 2025. Dalam kontrak tersebut, lahan 394,5 hektare disewakan Rp4,45 miliar untuk lima tahun, sekitar Rp889 juta per tahun.

Jika dipecah, nilainya hanya Rp2,2 juta per hektare per tahun atau sekitar Rp226 per meter persegi per tahun. Angka ini dituding terlalu rendah, terutama jika dibandingkan dengan sewa lahan warga untuk menara telekomunikasi yang mencapai Rp6.400 per meter per tahun.

Namun Irwan menilai perbandingan itu tidak relevan karena konteksnya berbeda.

“Ini kawasan industri besar, bukan lahan ruko atau menara. Karakter investasinya berbeda, risikonya berbeda, skala yang dibangun juga tidak sama,” terangnya.

Bantah Dugaan Gratifikasi: Yang Kita Kejar Hanya Percepatan Investasi

Irwan kembali menepis isu negatif yang belakangan beredar di publik, termasuk dugaan gratifikasi maupun permainan proyek.

“Kalau dibilang main-main mata agar mereka cepat berinvestasi, mungkin iya, dalam arti mempercepat proses. Tetapi kalau dituduh main kotor, itu sangat tidak benar,” katanya.

Ia menegaskan bahwa ketertinggalan wilayah justru terjadi ketika daerah terlalu berhati-hati dan akhirnya kehilangan momentum investasi.

Belajar dari Kasus Investor Mangkrak

Irwan juga mengungkapkan ada sejumlah investor sebelumnya yang hanya mengantongi izin, termasuk BKKPR, namun tidak pernah memulai pembangunan.

“Karena itu saya tancap gas. Jangan sampai lahan kita hanya dipagari dan tidak ada kegiatan,” ujarnya.

Arah Kebijakan Jelas: Menarik Investasi Strategis di Lampia

Dengan menjadikan kawasan Lampia sebagai salah satu titik pertumbuhan industri strategis, Irwan berharap kebijakan kemudahan investasi dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi Luwu Timur.

“Potensi kita terbesar di sektor pertambangan dan industri. Kalau tidak dimanfaatkan, daerah hanya akan berjalan di tempat,” ujarnya.

Di tengah derasnya kritik, pernyataan Irwan ini menjadi sikap resmi pemerintah daerah dalam menepis isu miring terkait pemanfaatan lahan untuk proyek PT IHIP.

Pemerintah memastikan seluruh proses memiliki dasar penilaian profesional dan pertimbangan strategis jangka panjang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *