LUWU UTARA, TEKAPE.co – Tekan angka kriminal di wilayah hukumnya, Polres Luwu Utara melalui Polsek Baebunta menggelar silaturahmi di dua desa, yakni di Desa Mario dan Desa Lara, Kecamatan Baebunta, Kamis 8 Maret 2018.
Dalam kegiatan dengan tema “Menjalin Silaturahmi dengan Membangun Desa Sadar Hukum” Kapolsek Baebunta, Ipda Budi Amin mengimbau kepada masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.
“Saya harapkan kepada warga untuk senantiasa memahami dan mempedomani norma-norma agama dan hukum yang berlaku di NKRI. Jangan main hakim sendiri, jangan terpancing dengan isu-isu yang dapat memutuskan talisilaturahmi. Dan saya meminta kepada Kepala Desa untuk kembali mengaktifkan pos kamling,” ucap Kapolsek Baebunta.
Budi Amin juga mengingatkan agar kiranya warga yang akan meninggalkan rumah selalu menyampaikan kepada tetangga dan mengamankan barang-barang yang berharga.
“Saya juga meminta kepada masyarakat agar memberikan informasi terkait tindak pidana yang terjadi disekitarnya,” terangnya.K
Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Baebunta, Bripka Sultan menuturkan bahwa membangun desa sadar hukum itu bukan sekedar seremonial, namun harus ada tindak lanjut dari pemerintah desa. (*/jsm)












