Mau Jadi PPK dan PPS, Segera Daftar di KPU Luwu

LUWU, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, Kamis, 12 Oktober 2017, membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2018 mendatang.

Hal ini resmi disampaikan oleh Ketua Komisioner KPU Luwu, Abd Thayyib WR, saat ditemui diruang kerjanya, di Kantor KPU Luwu, Jl Jendral Sudirman, (Kompleks Pemkab Luwu) Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel, Senin, 09 Oktober 2017.

“Masa rekrutmen anggota PPK dan PPS yang dimulai di tanggal Kamis, 12 Oktober 2017 sampai 11 Nopember 2017, termasuk pelantikan PPK dan PPS,” ungkap Abd Thayyib.

Untuk tempat mendaftar/Pengambilan formulir pendaftaran silahkan kunjungi Kantor/Sekretariat KPU Luwu yang terletak di Jln Jendral Sudirman, (Kompleks Pemkab Luwu) Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, selain itu, para calon pendaftar nantinya akan bisa mendonwload Formulir pendaftaran di Website Resmi, kpu-luwukab.go.id.

Sementara itu, KPU Luwu akan merekrut 5 (Lima) Anggota PPK/Kecamatan dari 22 Kecamatan di Kabupaten Luwu sementara untuk Anggota PPS akan direkrut 3 (Tiga) orang/Kelurahan/Desa dari 227 Desa/Kelurahan di Kabupaten Luwu. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *