Asap Korupsi di Balik Incinerator RSUD Sawerigading Palopo, Eks Direktur Diperiksa

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri Palopo, telah memeriksa mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading, dr. Nasaruddin Nawir, terkait dugaan korupsi proyek pengadaan alat penghancur limbah medis (incinerator).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palopo, Yoga, mengatakan pemeriksaan itu merupakan bagian dari pendalaman penyidikan atas proyek yang dibiayai APBN 2016 dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar.

Selain dr. Nasaruddin, penyidik juga telah memeriksa mantan Direktur Keuangan RSUD Sawerigading, Aifah.

BACA JUGA: Kejari Palopo Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Incinerator RSUD Sawerigading

“Kami masih mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut dan akan memanggil sejumlah saksi tambahan,” ujar Yoga, Senin (3/11/2025).

Sebelumnya, Kejari Palopo telah membuka penyelidikan atas proyek incinerator yang diduga bermasalah. 

Tim penyidik menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan pada proses pengadaan, mulai dari kelengkapan administrasi hingga spesifikasi dan pemanfaatan alat di lapangan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *