MALILI, TEKAPE.co – Di tengah polemik penggantian Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Sekretariat DPRD akhirnya menetapkan jadwal pelantikan Jihadin Peruge alias Lau Jiha sebagai pengganti HM Siddiq BM.
Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025 mendatang.
Penetapan agenda pelantikan tersebut mengacu pada hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Luwu Timur.
Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 5 Juni 2025, membenarkan hal itu.
Dia menjelaskan bahwa pelantikan akan digelar dalam rapat paripurna DPRD berdasarkan lampiran Surat Keputusan Bamus DPRD Luwu Timur Tahun 2025.
“Pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Luwu Timur diagendakan pada Senin, 23 Juni 2025, dalam rapat paripurna,” kata Aswan.
Polemik Penggantian Masih Berlangsung
Seperti diketahui, pergantian Siddiq BM dari jabatan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dengan nomor 705/V/Tahun 2025 tertanggal 26 Mei 2025. Dalam SK tersebut, Gubernur menyetujui Jihadin Peruge sebagai pengganti Siddiq berdasarkan usulan resmi dari DPP Partai NasDem.
Namun, keputusan tersebut memicu keberatan dari Siddiq. Politisi Partai NasDem itu melayangkan somasi kepada DPRD Luwu Timur dan menyatakan penolakannya terhadap keputusan tersebut.
Dia merasa pencopotannya dari jabatan tidak berdasar dan menolak posisinya sebagai pimpinan dewan diusik.
Meskipun demikian, sejumlah pakar hukum administrasi menyatakan bahwa SK Gubernur bersifat mengikat dan pelantikan tidak perlu ditunda hanya karena adanya somasi. Selama belum ada putusan pengadilan yang membatalkan SK tersebut, keputusan itu tetap sah dan harus dilaksanakan.
Dengan ditetapkannya jadwal pelantikan oleh Bamus, maka DPRD Luwu Timur tampaknya bersiap untuk melanjutkan proses administratif sesuai mekanisme yang berlaku, meskipun dinamika politik internal masih terus berkembang. (*)












