LUWU UTARA, TEKAPE.co — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara resmi memasuki era baru pelayanan administrasi.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, kini mulai menggunakan sertifikat elektronik dalam setiap aktivitas pemerintahan, Selasa (4/3/2025).
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam transformasi digital di lingkup Pemkab Luwu Utara, dengan tujuan meningkatkan keamanan informasi sekaligus mempercepat proses administrasi.
Menurut Andi Rahim, tanda tangan digital bukan hanya sekadar inovasi, tetapi juga solusi praktis untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien, transparan, dan ramah lingkungan.
“Dengan tanda tangan digital, kita bisa hemat kertas, prosesnya lebih cepat, mudah, dan bisa dilakukan dari mana saja,” ujarnya di ruang kerja.
Bupati juga menegaskan pentingnya pembangunan basis data online yang menyimpan seluruh dokumen digital secara terpusat.
Sistem ini, menurutnya, akan memudahkan pencarian dokumen, memperkuat arsip digital, serta meminimalisasi risiko kehilangan data.
“Semua dokumen yang sudah ditandatangani digital harus terekam dalam database online. Tentu harus ada backup rutin agar aman,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Andi Rahim juga menginstruksikan seluruh ASN—baik PNS, PPPK, maupun tenaga honorer—untuk segera mengadopsi sertifikat elektronik.
“Ke depan, semua proses persuratan kita arahkan ke digital. Tidak boleh lagi ada pegawai yang bolak-balik hanya untuk mengantar surat. Ini cara kita mempercepat distribusi dokumen sekaligus meningkatkan pelayanan,” tambahnya.
Penerapan sertifikat elektronik ini turut disaksikan Plt Kepala Dinas Kominfo-SP, Arief R. Pallallo, Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Muhammad Hadi, Kabid Persandian, Saraswati, serta para pengelola layanan persandian, termasuk Sandiman Ahli Muda, Alisman, dan Rivi Setiawan.
Dengan terobosan ini, Pemkab Luwu Utara menegaskan keseriusannya dalam membangun birokrasi digital yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. (hms)












