MALILI, TEKAPE.co — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri rapat paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda LTG), Kamis 13 November 2025.
Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2026.
Dalam penyampaiannya, Bupati Irwan memberikan tanggapan komprehensif terhadap seluruh masukan dan kritik fraksi-fraksi DPRD, mulai dari kebijakan fiskal, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga penyertaan modal daerah.
BACA JUGA:
Fraksi GPR Soroti Burau Dua Tahun Tak Tersentuh Pengaspalan
Menanggapi sorotan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) yang disampaikan HM Syarkawi HS, terkait kondisi jalan di Kecamatan Burau yang sudah dua tahun tak tersentuh pengaspalan, Bupati Irwan menjelaskan bahwa penundaan beberapa proyek jalan disebabkan oleh efisiensi anggaran serta penyesuaian transfer dana dari pemerintah pusat.
“Beberapa ruas jalan, termasuk di Burau, belum dapat dilaksanakan karena adanya penyesuaian kebijakan fiskal nasional. Namun, kami memastikan akan menjadi prioritas dalam penganggaran tahun berikutnya,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga menyinggung rencana pembangunan dua gerbang utama di Buntu dan Malili yang diharapkan menjadi ikon baru Kabupaten Luwu Timur serta mendukung estetika jalur Trans Sulawesi.
BACA JUGA:
Fraksi PAN Dorong Pemda Luwu Timur Maksimalkan RS Towuti dan Atue
Menjawab Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan Nurcholis Azis, terkait kelanjutan pembangunan RS Towuti dan RS Atue, Bupati Irwan menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran lanjutan dalam RAPBD 2026.
“Untuk RS Towuti, tahun depan akan dilanjutkan dengan pembangunan interior, pengadaan alat kesehatan, dan sarana pendukung lainnya. Diharapkan pada tahun 2026 RS Towuti dapat mulai beroperasi,” ujarnya.
Sementara itu, RS Atue akan difokuskan pada peningkatan fasilitas layanan sesuai standar BPJS Kesehatan serta pengembangan pelayanan prioritas seperti kanker, jantung, dan kesehatan ibu-anak.
BACA JUGA:
Fraksi PDIP Sepakat Penyertaan Modal Rp221,94 M ke Perseroda LTG, Tapi Dengan Sejumlah Syarat
Terkait pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap penyertaan modal daerah sebesar Rp221,94 miliar ke Perseroda LTG hingga tahun 2028.
Dia menegaskan bahwa kebijakan ini akan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas publik.
“Pemerintah daerah memahami bahwa investasi ini harus disertai rencana bisnis yang realistis, analisis risiko yang matang, serta evaluasi kinerja secara berkala,” kata Irwan.
Ia menambahkan, Perseroda LTG diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah melalui pengelolaan potensi sumber daya alam, pengembangan ekonomi lokal, dan penciptaan lapangan kerja baru.
Terkait pandangan Fraksi Partai Golkar yang menyoroti perbaikan Bendungan Lumbewe dan Ranteangin, Bupati menyampaikan bahwa biaya pemeliharaan kedua bendungan tersebut telah dianggarkan dalam APBD 2025.
“Bendungan-bendungan tersebut merupakan sumber air penting bagi ribuan hektar sawah masyarakat. Pemerintah memastikan pemeliharaan tetap berjalan agar produktivitas pertanian tidak terganggu,” jelas Irwan.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengusulkan normalisasi Sungai Kalaena dan Tomoni ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang karena menjadi kewenangan pemerintah pusat.
BACA JUGA:
Ingatkan Tak Berlebihan Bebani APBD, Fraksi NasDem Dukung Penyertaan Modal ke Perseroda LTG
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi NasDem yang disampaikan oleh Erni Malape, Bupati Irwan menegaskan bahwa penyertaan modal ke Perseroda tidak akan membebani APBD secara berlebihan.
“Penyertaan modal dilakukan secara bertahap dan terukur, sesuai kemampuan fiskal daerah. Pemerintah memastikan langkah ini tetap dalam koridor peraturan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” paparnya.
Ia juga menyampaikan bahwa proyeksi dividen dari investasi tersebut mencapai Rp28 hingga Rp96 miliar hingga tahun 2028, yang akan memberikan kontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dorong Kemandirian Fiskal dan Pembangunan Berkeadilan
Menutup penjelasannya, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal dan memperkuat pelayanan dasar masyarakat.
“Seluruh strategi peningkatan PAD akan diarahkan untuk memperkuat ekonomi lokal tanpa menambah beban rakyat, dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu pula, Bupati menyerahkan Propemperda Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD sebagai pedoman penyusunan regulasi daerah yang selaras dengan kebutuhan hukum dan arah pembangunan kabupaten. (*)












