Bupati Morowali Soroti Penggunaan Kendaraan Dinas, Ancam Tarik Jika Disalahgunakan

MOROWALI, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Morowali berkomitmen memperketat pengawasan terhadap aset daerah, khususnya kendaraan dinas milik organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, menyatakan kendaraan operasional harus dimanfaatkan sesuai fungsinya dan tidak dijadikan fasilitas pribadi.

Dalam apel perdana pasca libur Lebaran Idulfitri, Selasa, 8 April 2025, Iksan menekankan pentingnya disiplin dalam pemanfaatan kendaraan dinas.

Iksan mengingatkan bahwa fasilitas daerah adalah amanah yang harus disalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.

“Saya sudah tegaskan sebelumnya, kendaraan dinas harus digunakan sebagaimana mestinya. Ini bukan soal kenyamanan, tapi soal fungsi dan tanggung jawab,” ujar Iksan.

Ia menyebut akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas yang beredar. Bila ditemukan kendaraan yang tidak terawat atau digunakan tidak semestinya, pemkab tak segan untuk menariknya.

“Kita akan mulai dengan mengeluarkan surat penarikan. Setelah itu kami evaluasi. Kalau memang kendaraan itu masih layak pakai dan dibutuhkan, akan kami kembalikan dengan surat resmi,” katanya.

Lebih lanjut, Iksan menekankan bahwa penyaluran kendaraan dinas tidak boleh didasarkan pada hubungan personal.

“Kita akan lihat siapa yang memang mobilitas kerjanya tinggi, yang sering lembur. Kendaraan hanya untuk mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan karena faktor kedekatan,” tuturnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh pemegang kendaraan dinas untuk menjaga dan merawat fasilitas tersebut, agar keberadaannya tetap optimal dalam mendukung pelayanan publik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *