MASAMBA,TEKAPE.co – Kepolisian Resort (Polres) Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengajak masyarakat mencegah beredarnya obat yang bertuliskan PCC.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi bahkan berharap masyarakat Bumi Lamaranginang dapat berkontribusi dalam pencegahan obat PCC yang tengah viral.
“Laporkan segera jika anda menemukan atau melihat obat PCC, mari kita sama-sama mencegah peredarannya,” ucap Dhafi, Sabtu 16 September 2017.
Dhafi menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya obat PCC yang beredar di wilayah Luwu Utara.
“Kita sudah pantau apotek dan penjual obat, tapi tidak ada kita temukan,” kata dia.
PCC adalah obat yang membuat orang mabuk dan berkelakuan mirip gila seperti yang menimpa puluhan orang di Kendari, Sulawesi Tenggara. (jus)












