WALMAS, TEKAPE.co — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pelaku seorang perempuan bernama Salce (22), warga Batu Sitanduk, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, ditangkap Senin (27/10/2025) sekitar pukul 09.30 WITA di wilayah Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Bripka Simbara Buntu Lipa, setelah pihaknya menerima laporan polisi dengan nomor LP/B/290/X/2025/SPKT/Sat Reskrim/Polres Toraja Utara/Polda Sulsel yang dilaporkan pada 26 Oktober 2025.
Korban dalam kasus ini adalah Nelhman Wenn Raba (37), seorang wiraswasta asal Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.
Berdasarkan laporan korban, kejadian pencurian terjadi Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 23.00 WITA di Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu.
Menurut keterangan saksi, sepeda motor milik korban jenis Yamaha Mio M3 warna kuning dengan nomor polisi DP 2104 SQ diparkir di teras rumah.
Sekira pukul 22.00 WITA, saksi bernama Jupri bermaksud memindahkan motor ke dalam rumah, namun mendapati kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat. Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat seseorang mengambil sepeda motor tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Toraja Utara langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, sekitar pukul 06.30 WITA keesokan harinya, tim memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Batu Sitanduk, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
“Tim segera berkoordinasi dengan anggota di lapangan untuk mengamankan pelaku agar tidak melarikan diri. Sekitar pukul 09.30 WITA, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian,” ujar Bripka Simbara Buntu Lipa, dalam keterangannya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut di wilayah Tallunglipu.
Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti yang diamankan polisi 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning dengan nomor polisi DP 2104 SQ.
Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku merupakan seorang perempuan muda yang diduga bertindak sendiri. Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini. (Erlin)










