MAKASSAR, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Kota Makassar sebagai lokasi debat publik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota Palopo.
Agenda debat dijadwalkan berlangsung pada 17 Mei 2025, tepat sepekan sebelum hari pemungutan suara.
Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain, menjelaskan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan hasil koordinasi dengan instansi terkait.
BACA JUGA: KPU Sulsel Pastikan Validitas Data Pemilih PSU Pilwali Palopo
“Kita jadwalkan pada 17 Mei dan rencananya debat akan dilaksanakan di Makassar. Hal ini sudah melalui pembahasan intensif,” kata Hasruddin, Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut, Hasruddin menyebut lokasi debat telah dibicarakan bersama para komisioner KPU, unsur Forkopimda, dan aparat kepolisian, termasuk Polda Sulsel.
Menurutnya, Kota Makassar dipilih karena dinilai lebih layak secara fasilitas dan kapasitas untuk menghelat forum debat publik.
BACA JUGA: Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Demo KPU, Tuntut Transparansi dalam PSU Pilkada Palopo
“Makassar dianggap lebih representatif untuk pelaksanaan debat. Ini bukan hanya pertimbangan baru, tapi sudah kami kaji sejak sebelumnya,” ujarnya.
Pemilihan Wali Kota Palopo harus diulang menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan adanya pelanggaran dalam proses pemilu sebelumnya.
Dalam pelaksanaan PSU kali ini, salah satu pasangan calon didiskualifikasi dan digantikan oleh calon lainnya.
Rangkaian PSU di Palopo kini memasuki tahap akhir persiapan, dengan debat publik menjadi salah satu agenda krusial untuk menyampaikan visi dan program para kandidat kepada masyarakat. (Rid)












