PALOPO, TEKAPE.co – Sejumlah mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Polres Palopo, Kamis (30/10/2025) siang.
Mereka menuntut aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Palopo dan seorang warga sipil yang terjadi di depan sebuah kafe di Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara.
Dalam aksinya, mahasiswa membakar ban bekas dan berorasi di depan Mapolres.
BACA JUGA: Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah di Perseroda Lutim Dilaporkan ke Kejati Sulsel
“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar menuntaskan kasus penganiayaan yang dialami kader HMI dan seorang warga sipil,” teriak salah seorang orator dari atas pagar kantor Polres Palopo.
Kasus pengeroyokan itu menimpa Muh. Sukran Marjun (24), kader HMI Palopo, dan Muh. Kautzar (20), karyawan swasta.
Keduanya diserang sekelompok orang tak dikenal di depan Kafe Upstreet, Sabtu malam, 18 Oktober 2025.
Akibat kejadian itu, salah satu korban mengalami luka robek di kepala dan lebam di lengan.
Pihak kepolisian diketahui telah mengamankan seorang oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Oknum tersebut telah diserahkan ke kesatuannya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Mahasiswa menilai langkah itu belum cukup dan mendesak agar proses hukum dijalankan secara transparan.
Mereka berharap polisi tidak tebang pilih dalam menegakkan keadilan.(*)










