Diduga Pelaku Curanmor, Warga Luwu Dibekuk Jatanras Polres Palopo

PALOPO, TEKAPE.co — Diduga pelaku pencurian motor (Curanmor), UM (41) warga Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dibekuk unit Jatanras Polres Kota Palopo, Minggu 13 Agustus 2017.

Pelaku dibekuk di Jalan Ahmad Razak, Palopo sekitar pukul 09.00 wita, siang tadi.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, tersangka kini diamankan di Mapolres Palopo. Polisi masih melakukan pengembangan kasus coranmor tersebut. (man)