MALILI, TEKAPE.co — DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan sikapnya untuk mengawal persoalan kebocoran pipa minyak PT Vale yang menimbulkan pencemaran di wilayah Kecamatan Towuti.
Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Banggar DPRD, Jumat (26/9/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ober Datte itu menghadirkan Forkopimda, seluruh fraksi DPRD, serta berbagai elemen masyarakat sipil dan organisasi pemerhati lingkungan.
Anggota DPRD Firman Udding menjadi salah satu yang paling vokal. Ia menilai laporan PT Vale masih jauh dari transparan.
“Mereka bilang minyak sudah tidak ada, padahal fakta di lapangan warga masih menemukan sisa minyak di sungai. Bagaimana publik bisa percaya kalau penjelasan perusahaan tidak sesuai realitas,” tegasnya.
Firman juga menyoroti independensi tim ahli dari Universitas Indonesia yang dihadirkan perusahaan.
Menurutnya, netralitas tim patut diragukan karena seluruh pembiayaan ditanggung langsung oleh PT Vale.
Sorotan lain muncul terkait penggunaan standar baku mutu air yang disampaikan tim ahli.
Ketua Jakam Lutim, Jois Andi Baso, menyebut PT Vale hanya memaparkan bahwa kualitas air berada di bawah baku mutu Kelas II.
“Tapi mereka tidak jujur menjelaskan bahwa standar itu bukan untuk air konsumsi manusia. Publik berhak tahu hal ini,” ujarnya.
Dalam forum itu, DPRD juga mendengarkan keluhan masyarakat Desa Timampu yang terdampak langsung.
Faisal, Ketua Pemuda Timampu, menyampaikan hingga kini belum ada kejelasan kompensasi, sementara aktivitas pertanian warga lumpuh akibat sawah dan air tercemar.
Menutup rapat, Ketua DPRD Ober Datte memutuskan untuk menunda pengambilan kesimpulan.
Dia memastikan DPRD akan kembali mengagendakan RDP lanjutan dengan menghadirkan data yang lebih komprehensif.
“Kita ingin semua terang benderang, sehingga ada kepastian bagi masyarakat dan tanggung jawab dari perusahaan,” katanya.
Dengan keputusan ini, DPRD menegaskan akan tetap berdiri di garda terdepan dalam memastikan penanganan insiden kebocoran minyak berjalan transparan dan akuntabel. (*)












