MALILI, TEKAPE.co — Polemik aset daerah kembali mencuat dalam rapat DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kamis (30/10/2025).
Sejumlah anggota dewan menyoroti perbedaan nilai aset Pabrik Es yang diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus mempertanyakan kejelasan pengelolaannya dengan pihak swasta.
Anggota DPRD Luwu Timur Firman Udding mengungkapkan, terdapat kejanggalan dalam data pencatatan nilai tanah milik Pemda yang menjadi bagian dari aset Pabrik Es tersebut. Nilainya melonjak dari Rp73 juta menjadi Rp565 juta tanpa penjelasan rinci.
“Ini ada dugaan salah pencatatan. Luasan tanah 6.000 meter persegi tahun 2007 tidak mungkin sebesar itu nilainya. Kami minta Inspektorat turun tangan menilai ulang sebelum diserahkan,” tegas Firman.
Ia juga mengingatkan bahwa Pabrik Es sempat tidak beroperasi, dan baru bisa berfungsi kembali setelah diperbaiki pihak swasta dengan dana mencapai Rp200 juta. Namun hingga kini, status kontrak kerja sama belum jelas.
“Kalau kontraknya tidak diperjelas, bisa jadi masalah hukum di kemudian hari,” tambahnya.
Nada serupa disampaikan Sarkawi Hamid. Legislator ini menilai Pemda dan BUMD harus berhati-hati dalam menerima aset yang berpotensi menjadi beban, bukan keuntungan.
“Kalau asetnya justru bikin rugi, lebih baik jangan diserahkan dulu. Tapi kalau bisa jadi usaha produktif, tentu kita dukung penuh,” kata Sarkawi.
Sarkawi juga menyinggung besarnya nilai penyertaan modal daerah yang dialokasikan hingga 2027 mencapai ratusan miliar rupiah, sehingga pengawasan harus ekstra ketat.
“Ini uang rakyat. Kita semua bertanggung jawab. Jangan sampai aset yang seharusnya jadi sumber PAD malah jadi beban hukum,” ujarnya.
Sementara Erni Mallape memberi pesan kepada jajaran muda di BUMD agar tak ragu berinovasi.
“Kalian ini masih muda, punya semangat dan kemampuan. Gunakan itu untuk membangun daerah. Jangan ragu berkomunikasi kalau ada kendala,” pesannya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD bersepakat meninjau langsung lokasi Pabrik Es untuk memastikan legalitas aset dan kejelasan kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kita akan lihat langsung di lapangan. Jangan sampai ada aset daerah yang berubah fungsi tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Sarkawi menutup rapat.
Selain Pabrik Es, rapat juga menyinggung rencana penyertaan modal dalam bentuk barang dan kerja sama antara PT Luwu Timur Gemilang (LTG) dengan pihak swasta untuk pengembangan komoditas rumput laut dan pupuk kompos. DPRD mendorong agar BUMD fokus pada tiga bidang usaha produktif yang benar-benar memberi keuntungan bagi daerah. (*)












