DPRD Luwu Timur Minta PT TWP Taat Regulasi dan Hentikan Aktivitas Jika Tak Penuhi Syarat Operasi

Rapat gabungan komisi DPRD Luwu Timur bersama mitra komisi, terkait keluhan PT TWP, Senin (11/8/2025) di Ruang Banggar DPRD.

LUWU TIMUR, TEKAPE.co – Keberadaan PT Teguh Wira Pratama (TWP) di Kecamatan Angkona kembali menjadi sorotan dalam rapat gabungan DPRD Luwu Timur bersama mitra komisi, Senin (11/8/2025) di Ruang Banggar DPRD.

Sejumlah anggota dewan menilai, selama empat tahun beroperasi, perusahaan kelapa sawit tersebut belum menunjukkan komitmen penuh terhadap kewajiban regulasi, lingkungan, dan hak pekerja.

Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Rivaldi, mengatakan kesimpulan dari pertemuan dengan SKPD terkait menunjukkan hampir tidak ada langkah konkret yang dilakukan PT TWP di bidang regulatif.

Dia menegaskan perusahaan harus segera hadir dan menjawab tuntutan masyarakat.

“Kalau regulasi mengatur soal pesangon dan hak-hak pekerja melalui BPJSTK, dinas tidak boleh abai. Kalau perusahaan tidak mengindahkan, pemerintah berhak mengambil tindakan tegas,” tegas Rivaldi.

Ia juga menyoroti dampak lingkungan, seperti bau yang masih dirasakan warga, meskipun secara administrasi perusahaan telah memenuhi syarat.

Rivaldi meminta dinas lingkungan untuk melakukan pengawasan maksimal dan tidak segan mengajukan kebutuhan anggaran demi penanganan yang efektif.

Terkait masalah perhubungan, Rivaldi menyebut persoalan keselamatan kerap berulang. Ia mendesak sebelum perusahaan masuk beroperasi, dokumen perizinan harus diverifikasi tuntas.

“Kalau dokumen tidak lengkap, hentikan aktivitas. Kalau tetap membandel, DPRD siap turun tangan,” ujarnya.

Rivaldi menegaskan, DPRD tidak menolak investor masuk ke Luwu Timur, namun semua pihak wajib mematuhi aturan yang ada demi melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *