MALILI, TEKAPE.co — Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Timur menyoroti sejumlah persoalan yang mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait rencana kerja program dan kegiatan tahun anggaran 2026, Jumat (31/10/2025).
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi I Muhammad Nur menilai pengaturan anggaran Dinas Kesehatan dan Puskesmas selama ini belum berbasis pada jumlah penduduk, sehingga menimbulkan ketimpangan fasilitas antar kecamatan.
“Ada kecamatan kecil penduduknya, tapi fasilitasnya berlebih. Sementara daerah lain dengan jumlah penduduk besar justru kekurangan fasilitas. Kalau kita mau urai, terlihat jelas ketimpangannya,” ujar Muhammad Nur.
Ia mencontohkan kondisi di Puskesmas Burau, yang menurutnya masih memiliki berbagai persoalan mendasar, mulai dari fasilitas ambulans yang tidak layak hingga persoalan status lahan.
“Ambulans di Puskesmas Burau sudah tidak layak. Itu sebenarnya sudah dilarang oleh undang-undang lalu lintas,” tegasnya.
Selain itu, Nur juga mengungkapkan bahwa sejumlah Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayah Burau, seperti di Desa Batu Putih, sudah dalam kondisi tidak layak pakai.
Padahal, menurutnya, perbaikan fasilitas tersebut telah diusulkan dalam Musrenbang tahun sebelumnya, namun hingga kini belum terealisasi.
“Pustu di Batu Putih itu sudah tidak layak pakai. Sudah diusulkan sejak tahun lalu, tapi belum ada tindak lanjut. Padahal masyarakat di sana masih bergantung pada fasilitas itu,” ujarnya.
Status Lahan Puskesmas Masih Bermasalah
Masalah lain yang disorot DPRD adalah status lahan Puskesmas Bone Pute, yang hingga kini masih dalam proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Lahan di Puskesmas Burau, khususnya Bone Pute, statusnya belum jelas. Memang sudah ada surat pengantar dari kepala desa untuk pengurusan sertifikat, tapi masih ada sawit di sekitar lokasi yang diklaim milik warga,” ungkap Muhammad Nur.
Ia mengingatkan, jika persoalan legalitas lahan tidak segera diselesaikan, aset pemerintah bisa kembali diklaim oleh pihak lain.
“Kalau tidak segera diselesaikan, ini bisa jadi masalah. Aset bisa kembali dikuasai warga, karena pohon sawit di lahan itu masih diklaim pemiliknya,” katanya.
Fasilitas Kesehatan di Wotu Juga Jadi Sorotan
Selain Burau, Muhammad Nur juga menyinggung fasilitas kesehatan di Kecamatan Wotu yang dinilai belum optimal.
Menurutnya, meski pembangunan ruang rawat inap sudah dilakukan dua tahun lalu, instalasi ICU hingga kini belum tersedia.
“ICU di Puskesmas Wotu sampai sekarang belum ada, padahal fasilitas itu sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan dan membantu mengurai pasien rawat inap rumah sakit,” jelasnya.
Komisi I meminta Dinas Kesehatan untuk memperhatikan pemerataan dan skala prioritas dalam penyusunan program tahun 2026, agar fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Luwu Timur dapat dinikmati secara adil oleh masyarakat.
“Kita harus melihat dari ujung sampai Mahalona. Jangan hanya fokus di kota. Semua warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” pungkas Muhammad Nur. (*)












