Aceh  

Gangguan Kamtibmas Meningkat, Polres Aceh Timur Bentuk Satgas Anti Premanisme

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi. (ist)

ACEH TIMUR, TEKAPE.co – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas), Polres Aceh Timur resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme.

Langkah ini merupakan respons atas meningkatnya aksi premanisme yang meresahkan dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial serta iklim investasi di wilayah hukum Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, menyampaikan langsung pembentukan Satgas dalam Apel Gelar Pasukan di Mapolres, Kamis pagi.

Menurutnya, dinamika kamtibmas belakangan ini menunjukkan adanya peningkatan aktivitas premanisme yang harus segera ditindak.

“Pembentukan tim ini merupakan instruksi dari Mabes Polri sebagai bagian dari Operasi Pekat Seulawah 2025. Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apa pun,” tegas Irwan.

Satgas Anti Premanisme ini melibatkan 32 personel gabungan dari berbagai satuan:

10 personel dari Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah Satbrimob Polda Aceh
8 personel dari Sat Samapta
8 personel penyidik dari Sat Reskrim
5 personel dari Sat Intelkam
1 personel dari Sie Humas

Setiap unsur dalam tim memiliki tugas khusus. Satuan Samapta bertanggung jawab memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya premanisme.

Intelkam melakukan deteksi dini potensi gangguan, sementara unit Reskrim menindak pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Kapolres Irwan juga menyatakan bahwa sasaran operasi mencakup individu atau kelompok yang melakukan pemerasan, intimidasi, hingga ormas yang bertindak di luar batas hukum.

Tindakan akan dimulai dengan pendekatan preventif dan edukatif, namun bila diperlukan, tindakan hukum tegas akan diterapkan.

“Kita akan lakukan patroli rutin, menyisir titik-titik rawan, dan memastikan keamanan masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami menciptakan Aceh Timur yang aman dan kondusif,” lanjutnya.

Setelah apel, tim langsung diberangkatkan untuk patroli ke beberapa lokasi strategis guna mencegah potensi tindak premanisme. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *