MALILI, TEKAPE.co — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat dalam setiap kebijakan pembangunan daerah, termasuk dalam pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 terkait penyertaan modal pada PT Luwu Timur Gemilang.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur, Aripin, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di Ruang Paripurna DPRD Lutim, Rabu (12/11/2025).
Menurut Aripin, Fraksi Golkar memberikan perhatian serius terhadap berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, terutama menyangkut kondisi infrastruktur dasar yang masih belum merata di sejumlah wilayah pedesaan.
“Kami terus menyuarakan apa yang menjadi harapan masyarakat. Beberapa wilayah, khususnya lima desa seberang danau, sudah berulang kali kami sampaikan agar mendapat perhatian serius karena akses jalan antarkecamatan masih sangat memprihatinkan,” ujar Aripin.
Selain persoalan akses jalan, Fraksi Golkar juga kembali menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap bendungan Lumbewe di Kecamatan Burau dan bendungan Bantilang di Kecamatan Nuha, yang hingga kini belum pernah tersentuh anggaran pemerintah, padahal menjadi sumber air utama ribuan hektar sawah masyarakat.
“Ini bukan sekadar catatan teknis, tetapi aspirasi nyata dari petani yang selama puluhan tahun mengandalkan bendungan tersebut untuk bertahan hidup. Sudah tiga kali kami sampaikan hal ini dalam pandangan fraksi,” tegasnya.
Fraksi Golkar juga menyoroti kebutuhan peningkatan sarana perkebunan dan pertanian, serta pemeliharaan kebun hortikultura di Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, agar dapat berproduksi secara optimal dan memberi kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di sisi lain, Fraksi Golkar tetap memberikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Daerah dalam penyertaan modal kepada PT Luwu Timur Gemilang, dengan harapan Perseroda ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Namun, Aripin mengingatkan agar pelaksanaannya dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan.
“Dana publik harus dikelola secara transparan, cermat, dan taat hukum agar tujuan penyertaan modal benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas,” jelasnya.
Melalui pandangan umumnya, Fraksi Golkar juga mengapresiasi penyusunan Ranperda APBD 2026 yang dinilai tepat waktu dan berbasis kinerja, selaras dengan arah pembangunan jangka menengah daerah. Namun, Aripin menegaskan bahwa setiap kebijakan harus berpihak pada rakyat.
“Semua keputusan anggaran, sebaiknya selalu berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan hanya program atas kertas,” pungkasnya. (*)












