PALOPO, TEKAPE.co – Kasus dugaan korupsi di Kota Palopo belakangan ini banyak ditangani Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Bahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo tiga tahun belakangan ini hampir tak pernah terdengar adanya kasus baru yang ditangani. Dugaan korupsi baru banyak terdengar setelah diambil alih Kejati di Makassar.
Kesan banyaknya diambil alih Kejati dan tertutupnya akses informasi di Kejari Palopo membuat mahasiswa menduga jika Kejari Palopo selama ini ‘mate colli’ alias tak bekerja maksimal.
Kinerja itu juga dipertanyakan ratusan demonstran saat mendatangi Kejari Palopo, Senin 30 Oktober 2017.
Para demonstran yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Pemuda Kota Palopo (Gempa) membawa isu nasional seperti Pasal 33 UUD 1945 dan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntus sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Palopo.
Wajenlap, Maulana Irfani, menilai, banyaknya kasus yang ditangani Polda dan Kejati, sebagai bukti Polres Palopo dan Kejari Palopo tidak bekerja maksimal alias ‘mate colli’.
Ia juga menilai, Kapolres Palopo dan Kajari Palopo selama ini terkesan tebang pilih dalam menuntaskan kasus yang ada di Kota Palopo.
Menurutnya, ada banyak kasus yang penyelesaiannya cukup lama. Bahkan harus diambil alih Polda atau Kejati di Makassar.
Dalam aksi unjuk rasa itu, Gempa juga mempertanyakan langsung sekaitan dengan perkembangan kasus-kasus di Palopo, seperti kasus mantan ketua KPUD Kota Palopo, yang sampai hari ini belum ada kejelasannya.
Juga proyek jalan lingkar barat tanpa Amdal, kasus kandang ayam, kasus Taman Kirab, kasus Pipa PDAM, dan kasus dana hibah Masjid Agung.
Mereka juga meminta agar dilakukan pemeriksaan pembangunan pendistrian jalan Jenderal Sudirman yang terindikasi korupsi.
Gempa juga mengancam jika kasus tersebut tidak diusut dalam waktu dekat, mereka akan melaporkan semua kasus itu langsung ke Jakarta. (*)










