JAKARTA, TEKAPE.co – Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyatakan menghormati langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur yang menggeledah kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) pada Senin (10/11/2025).
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik bidang tindak pidana khusus Kejari Jakarta Timur terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit di Sudin PPKUKM.
Munjirin mengatakan proses hukum ini menjadi perhatian serius pemerintah kota dan diharapkan berjalan secara adil serta transparan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Saya tentu menghormati proses hukum yang berjalan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujar Munjirin saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (11/11/2025).
Berdasarkan informasi sementara, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait pengadaan mesin jahit pada tahun anggaran 2022–2024.
Kejari Jakarta Timur saat ini masih menunggu hasil penghitungan potensi kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Saya berharap kasus ini bisa berjalan dengan baik dengan tetap menerapkan asas praduga tak bersalah,” kata Munjirin.
Ia menambahkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka.
Munjirin juga mengingatkan seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi.
“Mari kita wujudkan good governance and clean government, serta melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. (Ron)












