MALILI, TEKAPE.co — Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat kerja bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) membahas rencana kegiatan APBD tahun 2026 serta mengevaluasi daya serap anggaran tahun berjalan 2025, Rabu (29/10/2025).
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD menyoroti secara tajam transparansi dan akurasi perencanaan program, terutama kegiatan fisik yang dianggap belum tuntas pada tahun sebelumnya namun tidak muncul kembali dalam rencana anggaran baru.
Anggota Komisi III Erick Strada, meminta agar seluruh kegiatan yang masuk dalam belanja daerah disampaikan secara tertulis kepada DPRD, terutama terkait belanja fisik.
“Anggaran yang dibelanja ini harus jelas tempatnya. Kami ingin tahu secara tertulis kegiatan apa saja yang akan dikerjakan. Jangan sampai ada program yang tidak tuntas di 2024–2025, tapi tidak muncul lagi di 2026,” tegas Erick.
“Kami ini mitra, bukan sekadar formalitas. Jadi jangan sampai APBD jadi proyek misterius,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program tahun depan sejalan dengan visi-misi Bupati Luwu Timur, dan tidak meninggalkan tanggung jawab proyek-proyek lama yang belum rampung.
Harus Terbuka, Jangan Saling Tutup-Tutupan
Senada, anggota DPRD Muh Iwan menekankan pentingnya keterbukaan antarperangkat daerah dan DPRD dalam penyusunan anggaran.
“Jangan sampai nanti saat pembahasan di Banggar, muncul kegiatan baru yang sebelumnya tidak masuk dalam RKA. Kita ini mitra, bukan lawan. Jadi saling terbuka itu penting,” ujarnya.
Iwan juga menyinggung adanya pemotongan transfer pusat yang berdampak pada kemampuan keuangan daerah, serta penambahan anggaran Rp200 miliar lebih untuk gaji PNS dan PPPK yang tidak bisa dialihkan ke proyek fisik.
Fokus Pemetaan dan Kolaborasi
Ketua Komisi III Muhammad Rivaldi menegaskan bahwa ke depan DPRD akan mendorong kerja kolaboratif lintas sektor, terutama dalam program yang menyentuh langsung masyarakat desa.
“Penting bagi kita untuk pemetaan dan koordinasi yang matang. Banyak persoalan sekarang ini mengarah ke agraria dan kawasan hutan. Jangan sampai ada tumpang tindih data dan konflik lapangan,” kata Rivaldi.
Ia juga menyoroti perlunya sinkronisasi antara tim terpadu dan OPD teknis, agar program seperti penataan permukiman kumuh hingga BKK desa dapat berjalan dengan skema yang jelas dan terukur.
Jangan Sampai Program Masuk Tanpa Skema Jelas
Sementara anggota DPRD Badawi Alwi mengingatkan agar pemerintah daerah berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran, terutama bagi kegiatan yang berskala desa.
“Sebelum masuk ke pembahasan, pastikan dulu skemanya jelas. Jangan sampai sudah dibahas, tiba-tiba berubah atau kosong anggarannya. Itu yang bikin lucu,” ucapnya.
Badawi juga mengusulkan agar setiap desa mendapat porsi kegiatan yang terencana dengan baik, agar tidak terjadi ketimpangan antarwilayah.
Di akhir rapat, Komisi III menegaskan bahwa DPRD akan mengawal ketat penyusunan dan pelaksanaan APBD 2026, khususnya kegiatan fisik yang mencapai lebih dari Rp50,27 miliar.
Rivaldi menutup rapat dengan penekanan agar seluruh pihak memperkuat koordinasi dan tidak ada lagi program yang “mentah” atau “tidak tahu sumber dananya”. (*)












