MEDAN, TEKAPE.co – Penyelenggaraan Medan Fashion Festival (MFF) 2024 kini diselimuti dugaan praktik korupsi.
Publik dikejutkan oleh indikasi mark-up anggaran yang diduga melibatkan pejabat Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan, termasuk Kepala Dinas Benny Iskandar Nasution.
Laporan masyarakat dan temuan awal mengungkap adanya penggelembungan biaya sewa gedung di Santika Dyandra Convention Hall, Medan.
Namun yang paling mencolok ialah pos “sewa kursi” yang diduga fiktif.
“Dalam paket sewa gedung, kursi dan fasilitas dasar sudah termasuk. Tidak ada biaya terpisah.”
“Jadi, tambahan biaya kursi itu diduga hanya akal-akalan untuk menarik dana lebih besar,” kata salah satu pihak penyedia jasa yang dimintai keterangan.
Sejumlah pihak menyebut praktik ini bukan sekadar kelalaian, melainkan berpotensi mengandung unsur kesengajaan dan penyalahgunaan kewenangan.
Laporan juga mengaitkan keterlibatan Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan saat ini tengah melakukan penyelidikan.
Kepala Kejari Medan melalui Kasipidsus, Mochammad Ali Rizza mengatakan, proses masih dalam tahap klarifikasi dan penghimpunan keterangan.
Namun, lambannya penanganan kasus ini memicu kekecewaan publik.
Iskandar Harahap dari Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (HIPMASU) mendesak Kejari segera menetapkan tersangka.
“Banyak kejanggalan di dalamnya. Penanganan kasus ini seperti main-main. Kalau tidak ada langkah konkret, kami akan bawa tuntutan ini ke Kejaksaan Agung,” ujarnya, Kamis (2/10/2025)
Pakar hukum menilai audit forensik perlu dilakukan untuk menelisik detail pengeluaran dan potensi kerugian negara.
Sejumlah organisasi masyarakat juga menaruh perhatian serius, menuntut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Hingga kini, Kejari Medan belum menetapkan tersangka.
Proses audit dan pemeriksaan kontrak antara Pemko Medan, dinas terkait, dan pihak hotel masih berlangsung.
Iskandar mengajak publik untuk terus mengawasi jalannya penyelidikan.
“Kita sebagai warga negara tidak mau lagi dicurangi oleh oknum pejabat yang bermain dengan uang rakyat. Mari kita pantau kasus ini bersama,” katanya. (RH/AL)










