KPK Cokok Bupati Ponorogo, Diduga Jual Beli Jabatan

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (7/11/2025).

Penangkapan tersebut diduga terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Mutasi dan promosi jabatan,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Prabowo Percayakan Reformasi Polri di Tangan Mahfud MD

Fitroh belum merinci jumlah orang yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Namun, ia memastikan Bupati Ponorogo menjadi salah satu pihak yang telah dibawa tim KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.

“Sudah (ditangkap),” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi terkait penangkapan Sugiri.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Kasus Jatah Fee Proyek PUPR

Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan awal. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *