JAKARTA, TEKAPE.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan korupsi dalam proyek ambisius Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
Lembaga antirasuah itu memastikan penyelidikan sudah berjalan sejak awal 2025, meski detail perkara masih dikunci rapat.
“Kasus ini masih di tahap penyelidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi agar melapor ke KPK. Setiap data dan keterangan akan menjadi bahan pengayaan bagi penyelidik.”
Menurut Budi, tim penyelidik saat ini tengah mengumpulkan keterangan dan bukti awal untuk menelisik dugaan penyimpangan dalam proyek yang sejak awal menuai kontroversi tersebut.
“Proses penyelidikan tentu mencakup pencarian keterangan yang relevan untuk mengungkap perkara ini,” ujarnya.
Sinyal pengusutan juga dibenarkan oleh Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan formal.
Namun, Asep menolak mengurai lebih jauh modus dugaan korupsi yang tengah mereka dalami.
“Untuk modusnya, masih kami dalami,” katanya singkat.
Sumber di lingkungan penegak hukum menyebutkan, penyelidikan ini diduga berkaitan dengan praktik mark-up biaya pembangunan yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Namun, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai fokus penyelidikan.
Aroma dugaan penyimpangan pada proyek Whoosh sebenarnya sudah lama menyeruak.
Salah satu yang pertama menyinggungnya ialah Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Lewat akun X (Twitter)-nya pada (18/10/2025), Mahfud menyebut ada laporan kepadanya soal dugaan mark-up dalam proyek kereta cepat itu.
“Dalam hukum pidana, jika ada dugaan peristiwa pidana, mestinya aparat langsung menyelidiki, bukan menunggu laporan,” tulis Mahfud.
Ia juga menyatakan kesediaannya untuk dipanggil dan memberikan keterangan di hadapan penyelidik KPK.
“Silakan panggil saya untuk memberi penjelasan,” ujarnya.
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung sejak awal memang tak sepi dari sorotan.
Mulai dari pembengkakan biaya yang melonjak dari Rp 86 triliun menjadi lebih dari Rp 113 triliun, hingga dugaan pelanggaran tata kelola dan konflik kepentingan antara badan usaha milik negara dan mitra dari Tiongkok.
Kini, dengan langkah awal penyelidikan oleh KPK, publik menanti, apakah penyelidikan ini akan membuka babak baru dalam sejarah panjang proyek prestisius yang disebut-sebut sebagai simbol kemajuan transportasi Indonesia itu, atau justru menjadi babak lain dari deretan proyek besar yang tersangkut korupsi. (Ron)












