KPU Sulsel Pastikan Validitas Data Pemilih PSU Pilwali Palopo

Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa data pemilih yang akan digunakan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Palopo telah sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tidak bermasalah.

Komisioner KPU Sulsel Romy Harminto menyampaikan bahwa data yang digunakan merupakan data hasil Pilkada Serentak November 2024 lalu. Ia menjelaskan, adanya dugaan data ganda terjadi akibat pergerakan pemilih pada hari pencoblosan yang lalu.

“Sering kali terjadi ketika seseorang pindah memilih, misalnya dari TPS 1 ke TPS 5, maka datanya tercatat di dua tempat. Tapi itu tidak berarti dia memilih dua kali. Saat PSU, nama pemilih hanya akan tercatat di TPS tempat ia benar-benar mencoblos,” ujar Romy, Senin (14/42025).

BACA JUGA: Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Demo KPU, Tuntut Transparansi dalam PSU Pilkada Palopo

Ia merujuk pada surat dinas nomor 626 yang menyebutkan bahwa PSU tidak dilakukan dengan pemutakhiran data, melainkan menggunakan daftar hadir pada hari pemungutan suara.

“Kalau sebelumnya dia terdaftar di TPS 1 lalu pindah ke TPS 5, maka dalam PSU nanti hanya akan tercantum di TPS 5. Data akan dibersihkan dan hanya satu yang digunakan,” jelasnya lebih lanjut.

Koordinator Divisi Data KPU Sulsel itu juga menegaskan bahwa tidak ada persoalan besar terkait data pemilih ini. Semua kategori pemilih baik DPT, pemilih tambahan (DPTb), maupun pemilih khusus (DPK) tetap akan ditampilkan di setiap TPS.

BACA JUGA: Gubernur Sulsel Kunjungi Palopo, Bahas Kesiapan PSU Bersama Forkopimda

“Pemilih yang tercatat sebagai DPTb juga akan ada dalam daftar di TPS. Jadi masyarakat tetap bisa mengecek dan menggunakan hak pilihnya dengan benar,” tambahnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Palopo sempat mengingatkan potensi terjadinya data pemilih ganda dalam PSU mendatang. Hasil analisis mereka terhadap data dari Pilkada November lalu menunjukkan adanya beberapa nama yang muncul di lebih dari satu TPS.

Meski begitu, Romy memastikan KPU akan menindaklanjuti hal itu dengan perbaikan data sebelum hari pemungutan suara ulang.

Sebagai informasi, PSU Pilwali Palopo dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei 2025 mendatang. Empat pasangan calon akan bertarung memperebutkan kursi wali kota dan wakil wali kota, yakni:

Putri Dakka – Haidir Basir

Farid Kasim Judas (FKJ) – Nurhaenih

Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta (RMB-ATK)

Naili – Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome)

PSU ini menjadi sorotan setelah adanya temuan dari Bawaslu mengenai potensi pemilih ganda yang perlu segera diselesaikan demi menjaga integritas proses demokrasi. (Rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *