Menteri ATR Minta BPHTB Dibebaskan, Palopo Justru Tak Kebagian Sertipikat Aset

Suasana Rapat Koordinasi Daerah bidang Pertanahan dan Tata Ruang se-Sulsel yang dipimpin Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025). (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi pendaftaran tanah pertama kali melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Imbauan itu disampaikan Nusron Wahid, dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

“Kalau mau tanah masyarakat punya sertipikat, saya minta tolong bapak/ibu kepala daerah buatkan peraturan tentang pembebasan BPHTB, khusus untuk rakyat yang masuk kategori miskin ekstrem. Supaya tanah mereka punya kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron.

BACA JUGA: Menteri ATR/BPN Bahas Tumpang Tindih dan Sertifikat Lama di Rakorda Pertanahan Sulsel

Ia menegaskan bahwa pembebasan BPHTB bukan hanya mempercepat sertipikasi, tetapi juga menjadi bentuk keadilan bagi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, masih banyak tanah di Sulsel belum bersertipikat akibat kendala biaya BPHTB.

“Kalau tanah sudah diukur, tapi belum jadi sertipikat karena belum bayar BPHTB, ya sayang. Dengan punya sertipikat, masyarakat lebih tenang dan punya dasar hukum yang kuat,” kata Nusron.

Dalam rakor tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat aset pemerintah daerah kepada sejumlah kepala daerah.

Adapun rincian daerah penerima meliputi: Kabupaten Luwu 4 sertipikat, Pangkep 208 sertipikat, Wajo 1 sertipikat, Jeneponto 10 sertipikat, Kota Makassar 10 sertipikat, Luwu Timur 2 sertipikat, Soppeng 17 sertipikat, dan Bantaeng 2 sertipikat.

Dari informasi yang diterima, Kota Palopo tidak menerima sertipikat pada penyerahan tahap ini.

Salah satu penerima terbanyak ialah Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Abd Rahman Assegaf, yang menerima 208 sertipikat aset milik Pemkab Pangkep.

“Aset ini bukan sekadar dokumen, tapi menjadi bagian dari neraca dan kekuatan finansial daerah. Karena itu kami bekerja sama dengan BPN untuk menuntaskan penyertipikatan seluruh aset Pemda. Kami sangat berterima kasih kepada ATR/BPN dan Pak Menteri,” ujar Abd Rahman.

Hadir dalam kegiatan ini Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, serta Kepala Kanwil BPN Sulsel Dony Erwan beserta jajaran. (Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *