Hukrim  

Pelapor Kasus Kesusilaan di Palopo Mengaku Diintimidasi Oknum Polisi

Kantor Polres Palopo. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang perempuan bernama Aswita (25) mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan usai melaporkan dugaan perbuatan melanggar kesusilaan ke Polres Palopo.

Aswita mengaku, laporan yang awalnya ia harapkan mendapat keadilan justru membuatnya merasa diintimidasi oleh oknum polisi yang menangani kasus tersebut.

Ia menjelaskan, peristiwa dugaan pelanggaran kesusilaan itu terjadi pada Kamis (9/10/2025), ketika beberapa orang tiba-tiba masuk ke rumahnya tanpa izin.

BACA JUGA: Diduga Masuk Kamar Mandi Perempuan, Pria di Palopo Diadukan ke Polisi

“Saat terjadi keributan itu, saya sedang berada di kamar mandi,” kata Aswita kepada Tekape.co, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, seorang pria bernama Fajar tiba-tiba membuka gorden penutup kamar mandi.

“Saya kaget dan langsung mengambil handuk karena panik,” ujarnya.

BACA JUGA: Pelaku Penyalahgunaan Solar Diduga Bayar Rp100 Juta untuk Bebas, Polisi Bantah

Merasa risih dan ketakutan, Aswita kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Palopo.

Namun, setelah laporan berjalan, ia justru merasa ditekan oleh oknum penyidik agar bersedia dipertemukan dengan terlapor.

“Penyidik itu marah karena saya menolak dipertemukan dengan terlapor,” ungkapnya.

Aswita menegaskan, ia tidak ingin bertemu dengan terlapor dan berharap kasus tersebut diproses secara hukum hingga tuntas.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menjelaskan bahwa penyidik bermaksud mempertemukan kedua pihak sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice.

“Keduanya ingin dipertemukan untuk restorative justice. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” terang Sahrir.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *