Persoalkan Open Pit Mining PT Masmindo, Tokoh Masyarakat Luwu Mengadu ke DPD RI

Tokoh masyarakat Luwu, Basri Annas, menyerahkan aduan kepada DPD RI, yang diwakili Abidin Arief, staf khusus pimpinan Komite II DPD RI Andi Abdul Waris Halid, Senin (14/7/2025), di Kota Palopo. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co Kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan terbuka (open pit mining) PT Masmindo Dwi Area di kawasan Pegunungan Latimojong kembali mencuat.

Tokoh masyarakat Luwu, Basri Annas, secara resmi menyampaikan aduan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senin (14/7/2025).

Dalam aduannya, Basri menyoroti potensi kerusakan lingkungan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas eksploitasi emas di kawasan pegunungan yang menjadi sumber air dan penyangga ekosistem bagi ribuan warga di Kabupaten Luwu.

“Dampaknya bukan hanya dirasakan masyarakat di sekitar tambang, tapi juga mereka yang tinggal di kawasan kaki gunung seperti Bajo Barat, Bajo, Kamanre, hingga Belopa,” ujar Basri.

Diserahkan ke Komite II DPD RI

Aduan tersebut diserahkan langsung kepada Abidin Arief, SH, Staf Khusus Pimpinan Komite II DPD RI, H Andi Abdul Waris Halid, dalam pertemuan yang berlangsung di Kota Palopo.

Abidin menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan laporan tersebut kepada Senator Andi Waris Halid, yang juga merupakan Pimpinan Komite II DPD RI yang membidangi urusan pertambangan dan lingkungan hidup.

“Aspirasi ini akan kami sampaikan langsung ke Pak Waris Halid. Beliau sangat konsen terhadap isu lingkungan dan telah memberi atensi khusus terhadap aktivitas PT Masmindo di Latimojong,” jelas Abidin.

Harapan Masyarakat: Evaluasi dan Pencegahan Dini

Basri berharap, melalui jalur DPD RI, pemerintah pusat dapat segera mengevaluasi secara menyeluruh izin pertambangan PT Masmindo. Ia menilai penting untuk dilakukan langkah-langkah pencegahan sebelum dampak lingkungan yang lebih besar terjadi.

“Kami tidak menolak investasi. Tapi yang kami tolak adalah cara kerja yang merusak alam dan membahayakan masyarakat. Kami ingin pemerintah hadir melindungi,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, PT Masmindo Dwi Area tengah mengembangkan Proyek Awak Mas di Pegunungan Latimojong dengan metode open pit mining. Metode ini telah menuai kritik karena dianggap berisiko terhadap kelestarian hutan lindung dan sumber air bersih masyarakat.

Langkah Basri Annas ini memperkuat dukungan terhadap desakan evaluasi perizinan tambang yang sebelumnya telah disuarakan langsung oleh Senator Waris Halid. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *