Pickup Ugal-ugalan Tewaskan Ayah dan Anak di Gowa, Sopir Diduga Mabuk

Tangkapan layar rekaman CCTV detik-detik mobil pickup keluar jalur dan menabrak sepeda motor yang ditumpangi satu keluarga di Jalan Poros Malino, Gowa, Jumat (14/11/2025). Dua korban tewas dalam insiden ini.

GOWA, TEKAPE.co – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Poros Malino, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (14/11/2025).

Peristiwa itu melibatkan sebuah mobil pickup dan sepeda motor yang ditumpangi tiga orang dalam satu keluarga.

Rekaman CCTV dari sebuah toko di lokasi kejadian memperlihatkan motor yang dikendarai Akbar Dani Saputra (41), berboncengan dengan istrinya Norma, (38) dan anak mereka Nurhan Afkar Fadil (11), melaju dari arah Malino menuju Sungguminasa.

BACA JUGA: Warga Palopo Tewas Usai Dianiaya, Pelaku Diamankan Polisi

Dari arah berlawanan, mobil pickup bernomor polisi DD 8404 AL tampak bergerak tak stabil sebelum keluar jalur ke kanan dan menabrak mereka.

Pengendara motor sempat mencoba menghindar namun terjatuh dan langsung dihantam pickup yang menyeruduk ke jalur lawan.

Akibat tabrakan itu, Akbar dan anaknya meninggal dunia.

Norma mengalami luka berat dan kini dirawat intensif di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Suasana duka menyelimuti rumah sakit; keluarga korban histeris saat melihat kedua jenazah di kamar mayat.

Ironisnya, sopir pickup diduga mengemudi dalam pengaruh minuman keras.

Ia sempat melarikan diri setelah kejadian, namun berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gowa Ipda Heri Siswanto membenarkan bahwa sopir diduga mabuk.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyita sepeda motor serta pickup sebagai barang bukti.

“Pelaku sudah kami amankan,” kata Heri.

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Muaz menyebut pemeriksaan terhadap sopir masih berlangsung.

Jenazah Akbar dan putranya telah diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di rumah duka. (Rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *