Palopo  

Polisi Telusuri Dugaan Solar Subsidi Ilegal di Palopo

Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo, Sulawesi Selatan, akan menelusuri dugaan praktik distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang menyeret nama PT Energi Indo Nusantara.

Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma mengaku belum menerima laporan resmi terkait aktivitas tersebut.

“Saya belum tahu, ini baru kami monitor. Nanti akan dicek oleh anggota,” ujarnya saat dikonfirmasi Tekape.co, Kamis (13/11/2025).

BACA JUGA: Kasus Dua Guru Lutra, Polda Sulsel Turunkan Propam Usai Presiden Turun Tangan

Perwira berpangkat dua melati itu memastikan, penyelidikan akan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus itu.

“Nanti dilidik dulu, apakah ada perbuatan pidananya,” kata Dedi.

Sebelumnya, sebuah kendaraan tangki pengangkut milik PT Energi Indo Nusantara diduga terlibat dalam praktik distribusi solar subsidi secara ilegal di wilayah Palopo.

BACA JUGA: BBM Subsidi Mengalir ke Tambang, Nama PT Energi Indo Nusantara Mencuat

Perusahaan yang berbasis di kota tersebut disebut rutin membeli dan menyedot solar bersubsidi dari para penampung di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa PT Energi Indo Nusantara tidak terdaftar sebagai transportir maupun agen resmi BBM di wilayah kerjanya.

Sales Branch Manager Industri Pertamina memastikan, seluruh kegiatan distribusi dan pengangkutan BBM bersubsidi hanya dapat dilakukan oleh lembaga penyalur resmi yang memiliki izin serta tercatat dalam sistem distribusi Pertamina, baik di Integrated Terminal (IT) maupun Fuel Terminal (FT).

“Setiap aktivitas di luar mekanisme tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran energi bersubsidi yang telah diatur pemerintah,” tegasnya.

Untuk memastikan distribusi berjalan tertib, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah.

Pengawasan terhadap lembaga penyalur di seluruh Sulawesi juga diperkuat melalui pemantauan rutin dan evaluasi lapangan.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyatakan pihaknya mendukung langkah aparat menindak penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

“Kami memastikan seluruh transportir dan lembaga penyalur resmi beroperasi sesuai aturan. Jika ada pihak yang mencoba memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan komersial, kami siap mengambil langkah tegas bersama pihak berwenang,” ujar Rum.

Pertamina juga memperkuat pengawasan melalui digitalisasi dan implementasi program Subsidi Tepat, yang memungkinkan pemantauan distribusi energi secara real-time.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina menjaga keadilan energi, melindungi hak konsumen penerima subsidi, serta memastikan distribusi yang transparan dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *