Polsek Baebunta Imbau Warga Tak Bunyikan Petasan Selama Bulan Ramadan

LUWU UTARA,TEKAPE.co — Polres Luwu Utara Polsek Baebunta, Luwu Utara, Sulawesi Selatam mengajak dan menghimbau warga agar tidak membunyikan petasan jenis apapun.

Hal ini dilakukan karena dianggap dapat menganggu pelaksanaan ibadah puasa dan salat tarwih. Termasuk masjid-masjid yang berada dijalan poros karena bisa menggangu aktifitas pengguna jalan.

“Kalau ada yang didapat membunyikan petasan akan diamankan ke Mapolsek,” kata Iptu Budi Amin kepada Hannas warga Desa Baebunta dalam kunjungan silaturahminya. Senin 15 Mei 2018.

Ia juga mengajak dan menghimbau orangtua agar mengawasi anaknya.

Tak hanya itu, pihaknya juga berharap masyarakat membantu pihak kepolisian menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu patuh dan taat kepada aturan hukum serta patuh dan taat terhadap norma agama.

Serta hindari dari perbuatan yang meresahakan masyarakat dengan tidak mengomsumsi miras atau perbuatan lainnya yang dapat mengganggu kamtibmas selama bulan suci ramadan.

“Mari kita saling membantu untuk terciptanya keamanan dan ketertiban untuk kita semua,” serunya. (jsm)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *