LUWU, TEKAPE.co – Kisruh pengusulan nama Basmin Matayyang di Partai Bulan Bintang (PBB) kembali mencuat, Kini penolakan nama basmin diserukan oleh Sesepuh atau Deklator PBB Luwu yang menyatakan kalau Basmin tidak pantas namanya diusung karena tidak mengikuti mekanisme penjaringa di DPC PBB Luwu.
“Sesepuh dan Deklator PBB Luwu menilai Basmin tidak layak diusung PBB karena tidak mengikuti aturan internal partai seperti mekanisme penjaringan Bacabup Luwu oleh DPC PBB,” ujar Ketua Tim Penjaringan Pejabat Publik PBB Luwu, Aidil Zubair, Senin, 25 September 2017.
Selain itu, para Deklator PBB Luwu kata Aidil, menegaskan kalau Basmin Matayyang belum mendapatkan rekomendasi dukungan dari DPP PBB. Basmin hanya memperoleh izin prinsip.
Aidil menjelaskan Rekomendasi yang diberikan PBB bukan perseorangan namun akan diberikan kepada calon yang sudah mempunyai pasangan, paling lambat Rekomendasi akan diberikan sebulan sebelum mendaftar di KPU.
“Ditegaskan kalau Basmin Belum mendapat rekomendasi DPP PBB, baru izin prinsip. Jadi masalah para deklator atau sesepu PBB yakni proses pemberian ijin prinsip ke Basmin, saya sudah dipanggil Sekjend DPP PBB ia katakan kalau Ijin Prinsip yang dikelaurkan untuk salah Balon Bupati (Basmin) akan ditinjau kembali,” kata Aidil.
Sebelumnya, kisruh ini lantaran nama Basmin Matayyang dipaksakan agar diusung oleh PBB, namun mendapat penolakan sebagian pengurus PBB karena Basmin tidak mengikuti mekanisme Penjaringan oleh DPC PBB Luwu beberapa bulan yang lalu. (ham)












