JAKARTA, TEKAPE.co – Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menyoroti kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di DKI Jakarta yang ditaksir mencapai Rp1 triliun per tahun.
Direktur Eksekutif LP2AD, Victor Irianto Napitupulu, meminta Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD Jakarta mengambil langkah tegas. Menurutnya, kebocoran itu tidak sekadar masalah tata kelola, melainkan berpotensi mengandung unsur pidana.
“Ada pihak-pihak yang menggunakan lahan milik Pemprov DKI untuk parkir tanpa izin resmi. Ini jelas merugikan daerah dan masyarakat Jakarta. Praktik semacam ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan perlu diusut secara pidana,” kata Victor, Kamis (2/10/2025).
Victor menilai sulit membayangkan Dinas Perhubungan (Dishub) tidak mengetahui adanya praktik parkir ilegal yang memanfaatkan lahan pemerintah.
“Kalau mereka tidak tahu, artinya tidak bekerja maksimal. Kalau mereka tahu dan membiarkan, itu lebih parah lagi,” ujarnya.
Menurut Victor, LP2AD menemukan sejumlah operator menguasai lahan parkir strategis milik Pemprov tanpa kontrak sah dan tanpa menyetor kewajiban ke kas daerah.
“Ini modus lama yang terus berulang. Selama tidak ada tindakan tegas, kebocoran PAD akan terus terjadi,” katanya.
Ia menekankan perlunya langkah konkret, tidak sebatas evaluasi internal.
“Tidak cukup hanya evaluasi atau pembinaan. Ini sudah masuk wilayah potensi pidana. Harus ada tindakan nyata agar kebocoran pendapatan dari sektor parkir bisa dihentikan,” ujar Victor.
Bagi Victor, dugaan kebocoran Rp1 triliun bukan hanya persoalan teknis, melainkan menyangkut integritas tata kelola keuangan daerah.
“Kalau tidak ditindak, ini akan menjadi preseden buruk dan terus menggerogoti PAD Jakarta. Kita bicara uang rakyat dalam jumlah besar,” ucapnya.
LP2AD berencana melaporkan temuannya ke aparat penegak hukum. Victor juga mendorong partisipasi publik dalam pengawasan.
“Partisipasi masyarakat penting agar sistem pengelolaan parkir lebih transparan dan akuntabel. Kebocoran seperti ini tidak boleh menjadi rahasia umum,” katanya. (Ron)












