MALILI, TEKAPE.co – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, resmi menghapus biaya retribusi fasilitas publik di wilayahnya. Kebijakan ini mencakup sarana olahraga, tempat wisata, pelabuhan, rusunawa, hingga parkir di rumah sakit.
Masyarakat kini bisa menikmati fasilitas tanpa beban biaya tambahan. Namun, DPRD Luwu Timur masih menunggu kejelasan regulasi terkait kebijakan ini.
Fasilitas Publik di Luwu Timur Kini Gratis
Dalam pernyataannya, Irwan Bachri Syam (Ibas) menyatakan bahwa semua fasilitas milik pemerintah kabupaten kini bisa diakses secara gratis.
Stadion, lapangan basket, tempat wisata seperti Ujung Suso, serta parkir di rumah sakit dan area publik lainnya, tak lagi dipungut biaya mulai bulan depan.
“Saya sudah sampaikan kepada dinas terkait, tidak perlu lagi ada pembayaran di rusunawa dan tempat-tempat lainnya,” ujar Ibas, sapaan akrab Irwan, Senin, 10 Maret 2025.
Bupati menilai bahwa pendapatan dari retribusi ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi justru memberatkan masyarakat.
Ia berharap dengan penghapusan biaya ini, masyarakat, terutama generasi muda, lebih bebas memanfaatkan fasilitas publik untuk kegiatan positif.
Meskipun digratiskan, Pemkab Luwu Timur tetap akan melakukan pengelolaan fasilitas publik agar penggunaannya lebih tertib dan teratur.
DPRD Luwu Timur Masih Tunggu Regulasi
Di sisi lain, kebijakan ini belum mendapat tanggapan resmi dari DPRD. Ketua Fraksi PDIP DPRD Luwu Timur, Muhammad Nur, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebelum memberikan komentar lebih lanjut.
“Belum bisa saya tanggapi. Kalau program ini masuk dalam RPJMD dan sudah dibahas di DPRD, baru bisa dikomentari,” kata Muhammad Nur, Selasa, 11 Maret 2025.
Ia mengungkapkan bahwa dalam pertemuan antara bupati dan pimpinan DPRD pada 6 Maret lalu, Irwan berjanji akan mendorong RPJMD ke DPRD dalam minggu ini. (*)












