MALILI, TEKAPE.co — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jihadin Paruge, yang akrab disapa Lau Jiha, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran dan penyaluran Kartu Lansia 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Menurutnya, program tersebut merupakan langkah nyata dan strategis dalam memperkuat sistem perlindungan sosial bagi masyarakat lanjut usia yang selama ini sering luput dari perhatian.
“Kartu Lansia adalah langkah strategis dalam perlindungan sosial warga usia lanjut yang selama ini kurang perhatian. Insyaallah melalui program ini, para lansia akan merasa lebih diperhatikan dan dihargai oleh pemerintah,” ujar Lau Jiha, kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Politisi yang dikenal dekat dengan masyarakat ini menilai, inisiatif Pemkab Luwu Timur di bawah kepemimpinan Bupati Irwan Bachri Syam dan Wakil Bupati Puspawati Husler patut diapresiasi karena menyentuh langsung kebutuhan dasar warga lanjut usia.
Ia menambahkan, perhatian terhadap lansia tidak hanya sebatas bantuan finansial, melainkan juga bentuk penghargaan dan kasih sayang dari pemerintah terhadap generasi terdahulu yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.
“Program ini bukan hanya tentang uang, tapi tentang penghormatan. Tentang bagaimana kita sebagai pemerintah dan masyarakat menghargai orang tua kita yang dulu berjuang untuk daerah ini,” tegasnya.
Lau Jiha berharap agar program Kartu Lansia tidak berhenti di tahap uji coba, tetapi terus diperluas hingga mencakup seluruh desa dan kelurahan di Luwu Timur.
“Kami di DPRD tentu akan mendukung agar program seperti ini berkesinambungan dan bisa menjangkau semua lansia di Luwu Timur,” harapnya.
Sebelumnya, Pemkab Luwu Timur melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) telah menyalurkan 341 Kartu Lansia di dua titik lokasi, yakni Pelataran Kantor Bupati dan Desa Manurung.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai senilai Rp 2 juta untuk dua bulan pertama, serta kartu ATM yang memudahkan pencairan bantuan bagi para penerima.
Program Kartu Lansia sendiri merupakan bagian dari tiga kartu sakti Pemkab Luwu Timur, sebagai upaya membangun sistem perlindungan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan. (*)












