Palopo  

Wakil Wali Kota Palopo Soroti Layanan SPBU yang Amburadul

Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, memimpin rapat koordinasi dengan dinas terkait dan pengelola SPBU membahas penertiban distribusi dan peningkatan pelayanan publik. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Pelayanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palopo menjadi sorotan serius Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin.

Sorotan itu muncul setelah banyaknya keluhan warga mengenai antrean panjang dan lambannya pelayanan yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat.

Menyikapi aduan tersebut, Akhmad langsung turun ke lapangan meninjau sejumlah SPBU di wilayah Palopo, Kamis (6/11/2025).

BACA JUGA: Belajar dari Tana Toraja, DPRD Luwu Timur Cari Formula Baru Atasi ODGJ dan Keterbatasan Layanan Hemodialisa

Dari hasil peninjauan, ia menemukan masih banyak persoalan teknis dan manajerial yang memicu antrean kendaraan, terutama kendaraan roda dua dan empat yang ingin mengisi bahan bakar subsidi.

“Pelayanan SPBU ini menyangkut kebutuhan vital masyarakat. Kita tidak bisa membiarkan kondisi ini terus berlarut. Masyarakat butuh solusi cepat, bukan janji,” kata Akhmad Syarifuddin dengan nada tegas.

Sebagai langkah konkret, pemerintah kota akan memanggil pihak-pihak terkait, antara lain Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Polres Palopo, serta para pengelola SPBU di wilayah administrasi Kota Palopo.

BACA JUGA: Wakil Wali Kota Palopo Tinjau PDAM Tirta Mangkaluku, Janji Atasi Keluhan Air Tak Mengalir

Pertemuan tersebut akan membahas langkah penertiban, pengawasan distribusi, dan evaluasi sistem pelayanan di lapangan.

Menurut Akhmad, yang akrab disapa Ome, masalah antrean panjang tidak semata disebabkan oleh meningkatnya permintaan bahan bakar, melainkan juga lemahnya pengawasan dan tidak meratanya distribusi BBM di sejumlah titik layanan.

“Persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh. Tidak bisa hanya disalahkan pada tingginya kebutuhan. Ada sisi pengawasan dan tata kelola yang harus dibenahi,” ujarnya.

Ome berharap hasil rapat koordinasi nantinya dapat menghasilkan kebijakan terpadu untuk memastikan ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat tanpa menimbulkan kemacetan atau penumpukan kendaraan di jalan.

“Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan tertib. Tidak boleh ada pihak yang bermain atau mengambil keuntungan dari situasi ini,” katanya menegaskan.

Selain penertiban distribusi, Pemkot Palopo juga berencana melakukan pendataan ulang kendaraan pengguna BBM subsidi agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Pemerintah turut mendorong pengelola SPBU memperbaiki sistem antrean, menambah petugas di jam sibuk, dan menerapkan pengawasan digital melalui barcode kendaraan.

Ome menambahkan, Pemkot akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pelanggaran seperti penimbunan BBM atau praktik penjualan di luar ketentuan.

“Kita ingin tata kelola SPBU yang transparan, tertib, dan berpihak kepada masyarakat. Ini bukan sekadar soal bahan bakar, tapi soal kualitas pelayanan publik yang harus kita benahi bersama,” ujarnya.

Dengan langkah cepat yang ditempuh pemerintah kota, masyarakat diharapkan segera merasakan pelayanan SPBU yang lebih efisien dan tertib, tanpa lagi dihadapkan pada antrean panjang yang selama ini menjadi keluhan harian.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *