Palopo  

Wali Kota Naili Temukan Lurah Telat – Larang ASN Live TikTok di Jam Kantor

Suasana Kantor Kelurahan Murante mendadak tegang, Rabu (29/10/2025) pagi, ketika Wali Kota Palopo, Naili, menemukan lurah dan seklur datang terlambat. Dalam kunjungan itu, ia menyoroti disiplin ASN dan melarang aktivitas live TikTok di jam kantor. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Wali Kota Palopo, Naili, dibuat kecewa saat melakukan kunjungan ke Kantor Kelurahan Murante, Kecamatan Mungkajang, Rabu (29/10/2025) pagi.

Pasalnya, ketika tiba sekitar pukul 08.00 Wita, suasana kantor masih sepi pelayanan. Wali kota hanya menemukan beberapa kepala seksi, staf, dan tenaga honorer yang sudah hadir.

Sementara Lurah Murante dan Sekretaris Kelurahan (Seklur) belum tampak di tempat.

BACA JUGA: Bupati Irwan: Luwu Timur Siap Terapkan Model Pengelolaan Bandeng Modern Hasil Studi ke Jawa

Beberapa menit kemudian, Seklur Murante baru tiba di kantor, disusul Lurah yang datang belakangan.

Melihat hal itu, Wali Kota Naili tampak kecewa dan langsung menegur jajaran ASN di kelurahan tersebut.

“Staf dan tenaga honorer sudah duluan berkantor, sementara lurah dan seklurnya justru datang terlambat. Ini memberikan contoh buruk bagi bawahannya,” tegas Naili.

BACA JUGA: Hengjaya Mineralindo Sabet Penghargaan Subroto 2025 untuk PPM Terinovatif

Dalam arahannya, Wali Kota mengingatkan agar seluruh ASN menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam bekerja.

Ia menekankan bahwa pejabat di tingkat kelurahan harus menjadi teladan bagi staf di bawahnya.

Selain menyoroti soal disiplin, Naili juga mengingatkan ASN agar tidak menggunakan waktu kerja untuk aktivitas pribadi, termasuk membuat konten atau live streaming di media sosial seperti TikTok dan Facebook.

“Tindakan tersebut tidak mencerminkan etika kerja yang baik sebagai pelayan masyarakat. Kantor itu tempat melayani masyarakat, bukan tempat membuat konten pribadi,” ujarnya.

Ia menegaskan, ASN wajib bijak menggunakan media sosial dan tetap menjaga citra positif pemerintah daerah di ruang digital.

“Media sosial memang bisa menjadi alat komunikasi yang baik, tapi kalau digunakan sembarangan justru bisa menimbulkan dampak buruk bagi pribadi maupun instansi,” jelasnya.

Menurut Naili, ASN tidak dilarang bermedia sosial, namun harus tahu waktu dan tempat.

“Gunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Jangan di jam kerja dan jangan di kantor,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *