Hukrim  

Warga Palopo Tewas Usai Dianiaya, Pelaku Diamankan Polisi

Ilustrasi penganiayaan. (net)

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang warga di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah dianiaya pada Rabu (12/11/2025) malam.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Andi Pangeran, Kelurahan Luminda.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir mengatakan, penganiayaan dilakukan oleh AS, (45) terhadap korban Dahlan Jalani (63).

BACA JUGA: Kasus Dua Guru Lutra, Polda Sulsel Turunkan Propam Usai Presiden Turun Tangan

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Palopo, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Syahrir menjelaskan, insiden bermula ketika korban yang sedang mabuk hampir ditabrak pelaku yang melintas menggunakan sepeda motor.

“Pelaku turun dari motornya lalu menganiaya korban,” kata Syahrir, Jumat (14/11/2025).

Dahlan dilarikan ke RS Palammai Tandi Palopo, namun nyawanya tak tertolong.

Pada pukul 03.22 Wita, koran dinyatakan meninggal.

Menurut Syahrir, korban mengalami luka terbuka di bagian kepala dan sela-sela jari.

“Korban dinyatakan meninggal pukul 03.22 Wita,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *